Jumat, 24 April 2026
0822-4618-8268
diskominfokendari@gmail.com
Layanan pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk dokumen resmi yang diakui secara hukum dan terverifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan solusi digital untuk otorisasi dokumen yang sah, aman, dan memiliki kekuatan hukum. Dinas Kominfo Kota Kendari memfasilitasi layanan ini untuk perangkat daerah guna mendukung proses birokrasi yang lebih efisien dan modern.
Dokumen terlindungi dengan enkripsi dan tidak dapat dipalsukan.
Proses tanda tangan lebih cepat tanpa perlu cetak atau kirim fisik.
TTE diakui oleh BSrE dan sah menurut hukum Indonesia.
Hubungi kami jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau bantuan teknis terkait pengajuan TTE.